BeritaHukum & Peristiwa

Jaringan Internasional Diduga Terlibat Sindikat Pembuatan Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

0
Barang Bukti Kasus Uang Palsu Triliunan di UIN Alauddin Makassar
Barang Bukti Kasus Uang Palsu Triliunan di UIN Alauddin Makassar
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Gowa, 20 Desember 2024 – Polda Sulsel selidiki jaringan internasional produksi uang palsu yang terungkap di Kampus II Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Kasus ini melibatkan bahan baku impor dari China yang digunakan dalam produksi uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menyebutkan penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap sindikat internasional di balik jaringan ini.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menjelaskan, “Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Bahan baku seperti kertas konstruksi dan tinta diperoleh dari China melalui jaringan daring.”

Pernyataan ini disampaikan saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gowa, Kamis.

Baca Juga: Dugaan Keterlibatan Pengusaha Makassar dalam Produksi Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Pelaku dan Jaringan Internasional

Sebanyak 17 orang dari berbagai profesi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka terdiri atas dua pegawai bank BUMN, seorang pejabat sekaligus dosen UIN Alauddin, empat aparatur sipil negara (ASN), seorang honorer, beberapa pengusaha, hingga seorang juru masak.

Tersangka dengan inisial AI, MN, KMR, IRF, SAR, JBP, ST, SKM, AK, IL, SM, MSD, STR, SW, MGB, AA, dan RHM telah diamankan, sementara tiga orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

SAR, salah satu tersangka utama, diketahui membeli bahan baku dari pria berinisial RZ.

Selain itu, bahan lainnya diperoleh dari jaringan daring.

Awal kasus ini terungkap saat Polsek Pallangga menerima laporan peredaran uang palsu di wilayah Gowa.

Dari penyelidikan, polisi menangkap IR (pegawai bank) dan MN (honorer) yang kemudian memberikan informasi mengenai pelaku lainnya, termasuk AI, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin.

Operasi Besar di Kampus dan Rumah Pengusaha

AI ditangkap pada 8 Desember 2024 di Kompleks Minasa Upa, Makassar.

Dari keterangan tersangka, SAR disebut sebagai otak utama produksi uang palsu yang beroperasi di rumah pengusaha ternama ASS di Jalan Sunu, Makassar.

ASS diketahui pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Makassar dan diduga memiliki keterlibatan langsung dalam kasus ini.

Operasi di lokasi kedua dilakukan di Perpustakaan UIN Alauddin, tempat mesin cetak besar senilai Rp600 juta yang dibeli dari Surabaya digunakan.

“Mesin itu dipindahkan ke kampus tanpa sepengetahuan pihak universitas dan mulai digunakan pada September 2024,” tambah Kapolda.

Penangkapan dan Barang Bukti

Tim gabungan berhasil menangkap pelaku lainnya, termasuk SKM (guru ASN), STH (IRT), JBP (pengusaha), hingga tersangka di luar Sulsel seperti di Polewali Mandar, Mamuju, dan Majene.

Penangkapan terakhir dilakukan terhadap RHM di Majene pada 17 Desember 2024.

Dari total operasi, polisi menyita barang bukti berupa 4.554 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu emisi 2016, kertas bergambar uang palsu yang belum dipotong, hingga mata uang asing seperti 5.000 Won Korea dan 500 Dong Vietnam.

Selain itu, ditemukan alat produksi, seperti bubuk aluminium, tinta berbagai warna, timbangan digital, serta sembilan lembar plat khusus.

Total 98 barang bukti diamankan dalam operasi ini.

Jaringan Internasional dan Berbahaya

Produksi uang palsu ini diduga berlangsung sejak 2010 dan terus berkembang hingga 2024 dengan metode yang semakin canggih. Kapolda menegaskan,

“Kami akan terus mendalami jaringan internasional ini untuk memutus peredarannya.”

Kasus ini tidak hanya melibatkan produksi uang palsu, tetapi juga dugaan penggunaan dokumen palsu bernilai fantastis, seperti Certificate of Time Deposit senilai Rp45 triliun dan Surat Berharga Negara senilai Rp700 triliun.

Jaringan internasional produksi uang palsu di Gowa menimbulkan kekhawatiran besar terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat.

Dengan pengungkapan barang bukti dan penangkapan 17 tersangka dari berbagai profesi,

Polda Sulsel berkomitmen memberantas sindikat ini hingga tuntas.

Langkah ini diharapkan mampu memutus rantai kejahatan dan melindungi masyarakat dari ancaman serupa di masa depan.

Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
Exit mobile version