Berita

Jaminan Sosial untuk Non-PNS: Rapat BPKAD Makassar Bahas Iuran BPJS Ketenagakerjaan

0
Screenshot 2024 11 19 063754
Photo : IG bpkad.makassar/Dok Ist
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

SULSELTIMES.COM – MAKASSAR Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Drs. Muhammad Dakhlan, M.Si, memimpin rapat pembahasan terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Non-PNS di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Selain itu, rapat tersebut juga membahas mekanisme Iuran Jaminan Hari Tua (JHT). 27 Maret 2024

Rapat ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, serta para Kepala Sub. Bagian Kepegawaian dan Bendahara Pengeluaran dari SKPD Kota Makassar.

Baca Juga: Studi Tiru Penatausahaan Keuangan BPKAD Makassar ke BPKAD Medan

Dalam kesempatan tersebut, Drs. Muhammad Dakhlan menegaskan bahwa penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan sosial dan ekonomi kepada masyarakat.

Acara rapat ditutup dengan kegiatan buka puasa bersama, mempererat silaturahmi antar peserta.

Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
Exit mobile version