BeritaMaros

Indonesia Segera Miliki Peta Skala 1:5000 Akhiri Ketergantungan pada Google Maps

1
Indonesia Segera Miliki Peta Skala 15000 Akhiri Ketergantungan pada Google
Kunjungan Badan Informasi Geospasial di Kabupaten Maros, doc istimewa.
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes com Maros, 7 Desember 2024 – Badan Informasi Geospasial (BIG) sedang mengembangkan peta dasar nasional dengan skala 1:5.000 melalui program “Satu Peta Indonesia”.

Proyek ini mencakup pengambilan citra seluruh wilayah Indonesia, dimulai dengan Pulau Sulawesi pada tahun ini, diikuti oleh Sumatera, Maluku, Jawa, Nusa Tenggara, dan Papua.

Total luas daratan Indonesia yang akan dipetakan mencapai 1,9 juta km².

Kepala BIG, Prof. Dr.rer.nat. Muh Aris Marfai, S.Si, M.Sc, menyatakan, “Ada enam lagi yang harus kita selesaikan karena Indonesia luas sekali, luas daratannya 1,9 juta km²,” saat mengunjungi Lanud Hasanuddin di Kabupaten Maros pada Kamis, 5 Desember 2024.

Kunjungan tersebut bertujuan memantau langsung pesawat milik Intermap yang melakukan pengambilan citra bumi menggunakan teknologi Synthetic-Aperture Radar (SAR), yang mampu menembus awan dan tidak terpengaruh cuaca.

Pesawat berukuran kecil ini dioperasikan oleh tiga awak.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Rampungkan 69.726 Unit Rumah Bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Deputi Kerawanan dan Keamanan Siber BSSN serta Plh Kadis Kominfo SP Sulsel, Sultan Rakib.

Pemerintah mendorong percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy (OMP) untuk menyediakan peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, standar, basis data, dan geoportal.

Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016.

Kebijakan ini mendukung pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) sebagai upaya mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Sultan Rakib menambahkan, “Jika ini terwujud, kita memiliki kedaulatan data peta secara utuh tentang Indonesia dengan skala 1:5.000.

Kita tidak lagi tergantung sama Google Map dan lainnya. Kita punya sendiri, satu peta Indonesia.”

Peta dasar dengan skala 1:5.000 diharapkan dapat mendongkrak perekonomian nasional melalui pemanfaatan peta yang lebih akurat.

Kepala BIG, Muh Aris Marfai, menjelaskan bahwa penyediaan peta dasar dengan skala besar merupakan bagian dari Kebijakan Satu Peta.

Dengan skala 1:5.000, peta dasar akan memiliki informasi lebih spesifik, seperti jalan, pemanfaatan lahan, bangunan, hingga transportasi.

Pemerintah berharap peta ini dapat bersaing dengan layanan swasta seperti Google Maps.

“Kalau kita punya skala besar, enggak perlu kita beli dari Google, enggak perlu beli mahal dari Google,” kata Aris.

Pemerintah berkomitmen melanjutkan Kebijakan Satu Peta dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021.

Melalui perpres ini, Kebijakan Satu Peta berupaya mendorong penggunaan Informasi Geospasial (IG) hasil percepatan pelaksanaan kebijakan tersebut, yang difokuskan pada kegiatan kompilasi, integrasi, sinkronisasi, dan berbagi data serta informasi geospasial.

Dengan terwujudnya peta skala 1:5.000, Indonesia akan memiliki kedaulatan penuh atas data geospasialnya, mengurangi ketergantungan pada layanan peta asing, dan meningkatkan akurasi serta efisiensi dalam perencanaan pembangunan nasional.

Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
Exit mobile version