Sulseltimes.com Makassar, 30 November 2024 — Harga sejumlah komoditas pangan di Makassar mengalami kenaikan signifikan pada November 2024. Kenaikan ini mencakup cabai, minyak goreng, dan bawang, yang berdampak pada daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.
Data dari Badan Pangan Nasional menunjukkan bahwa harga cabai rawit merah di Sulawesi Selatan, termasuk Makassar, mengalami fluktuasi selama November 2024. Pada 11 November, harga cabai rawit merah naik 2,98% menjadi Rp26.990 per kilogram.
Namun, pada 20 November, harga cabai rawit turun Rp850 per kilogram, sementara harga cabai merah naik Rp300 per kilogram.
Harga bawang merah juga menunjukkan tren kenaikan. Pada 11 November, harga bawang merah di Sulawesi Selatan naik 2,82% menjadi Rp34.610 per kilogram. Kemudian, pada 20 November, harga bawang merah naik Rp200 per kilogram.
Harga minyak goreng di Sulawesi Selatan mengalami kenaikan pada awal November. Pada 8 November, harga minyak goreng kemasan sederhana naik 0,06% menjadi Rp17.850 per liter, dan minyak goreng curah naik 1,17% menjadi Rp16.390 per liter. Namun, pada 20 November, harga minyak goreng stabil tanpa perubahan signifikan.
Baca Juga: Warga Makassar Keluhkan Kenaikan Harga Sembako, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat
Faktor Penyebab Kenaikan Harga
Kenaikan harga komoditas pangan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
- Cuaca Ekstrem: Curah hujan tinggi dan kondisi cuaca ekstrem mengganggu produksi dan distribusi pangan, menyebabkan pasokan berkurang dan harga naik.
- Biaya Produksi dan Distribusi: Kenaikan biaya bahan bakar dan transportasi meningkatkan biaya distribusi, yang kemudian dibebankan pada konsumen.
- Permintaan Musiman: Peningkatan permintaan menjelang akhir tahun dan perayaan tertentu mendorong harga naik karena permintaan melebihi pasokan.
Kenaikan harga pangan ini berdampak langsung pada daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Biaya hidup yang meningkat memaksa konsumen mengurangi konsumsi atau mencari alternatif yang lebih terjangkau. Selain itu, pedagang kecil menghadapi tantangan dalam menyesuaikan harga jual tanpa kehilangan pelanggan.
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Perdagangan dan instansi terkait, berupaya menstabilkan harga dengan:
- Operasi Pasar: Mengadakan operasi pasar murah untuk menyediakan bahan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
- Pengawasan Distribusi: Memperketat pengawasan rantai distribusi untuk mencegah penimbunan dan spekulasi harga oleh oknum tidak bertanggung jawab.
- Subsidi dan Insentif: Memberikan subsidi atau insentif kepada produsen dan distributor untuk menekan biaya produksi dan distribusi.
Diharapkan langkah-langkah pemerintah dapat menstabilkan harga pangan di Makassar. Kolaborasi antara pemerintah, produsen, distributor, dan masyarakat diperlukan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan keterjangkauan bahan pokok bagi seluruh lapisan masyarakat.