Sulsel Times Makassar, 30 Desember 2024 – Bank Indonesia (BI) menyampaikan apresiasi kepada Polri atas upayanya mengungkap kasus peredaran uang palsu, termasuk yang baru-baru ini ditangani oleh Polres Gowa, Sulawesi Selatan.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, mengungkapkan bahwa BI telah bekerja sama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) untuk mendukung Polri dalam menyelesaikan kasus ini.
“Kami siap mendukung proses penyidikan Polri dengan memberikan klarifikasi terkait uang yang diragukan keasliannya dan menyediakan tenaga ahli untuk memverifikasi ciri keaslian uang Rupiah,” ujar Marlison Hakim dalam pernyataan resminya, Minggu (29/12/2024).
Baca Juga: AR Tersangka Baru Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dirilis Hari Ini
Marlison menjelaskan, uang palsu yang ditemukan dalam kasus tersebut memiliki kualitas rendah dan mudah dikenali oleh masyarakat melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
Teknik cetak yang digunakan terbilang sederhana, seperti printer inkjet dan sablon, sehingga karakteristik uang palsu ini jauh dari standar keamanan uang asli.
“Uang palsu ditemukan dicetak dengan teknik sablon biasa dan tidak memiliki unsur pengaman yang seharusnya ada pada uang asli, seperti benang pengaman, watermark, dan gambar UV. Oleh karena itu, uang palsu tersebut sangat mudah diidentifikasi dengan kasat mata,” jelas Marlison.
Ia mengatakan Bank Indonesia terus meningkatkan kualitas uang Rupiah dengan menghadirkan desain yang lebih canggih serta melakukan edukasi kepada masyarakat melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah.
Marlison juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam memeriksa uang untuk memastikan keasliannya.
“Jika masyarakat ingin memastikan keaslian uang Rupiah, cukup gunakan metode 3D. Jangan sampai merusak uang dengan cara membelahnya, karena itu bisa berisiko terkena sanksi pidana,” tegasnya.
Selain itu, Marlison merekomendasikan penggunaan alat bantu seperti lampu ultraviolet (UV) untuk memeriksa pendaran pada uang.
Uang asli akan menunjukkan pendaran tertentu yang berbeda dengan uang palsu. Dalam upaya memberantas uang palsu, Bank Indonesia terus berkolaborasi dengan Botasupal, Polri, Kejaksaan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta perbankan.
Marlison menekankan pentingnya menjaga uang Rupiah dengan baik melalui penerapan prinsip 5 Jangan:
- Jangan dilipat,
- Jangan dicoret,
- Jangan distapler,
- Jangan diremas, dan
- Jangan dibasahi.
“Selain itu, kami mengimbau masyarakat untuk menjaga uang Rupiah dengan baik, agar tidak mudah rusak,” pungkas Marlison.