Sulseltimes.com Makassar, 26 Desember 2024 – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Berbagai program bansos akan kembali diluncurkan pada tahun 2025 dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Daftar lengkap bansos 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
- Tujuan: Membantu keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan dan kesehatan.
- Sasaran: Ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah (SD-SMA), penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
- Besaran: Bervariasi tergantung komponen yang diterima, mulai dari Rp600.000 hingga Rp3.000.000 per tahun.
- Penyaluran: Melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Tujuan: Memberikan bantuan pangan untuk keluarga prasejahtera dan rentan miskin.
- Sasaran: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Besaran: Rp200.000 per bulan.
- Penyaluran: Melalui Kartu Sembako yang dapat digunakan di e-warong atau toko yang bekerja sama dengan bank penyalur.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
- Tujuan: Membantu anak-anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga miskin/rentan miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan.
- Sasaran: Siswa SD, SMP, SMA/SMK dari keluarga miskin/rentan miskin.
- Besaran: Bervariasi tergantung jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000 per tahun.
- Penyaluran: Melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur.
4. Program Kartu Prakerja
- Tujuan: Meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi angkatan kerja, termasuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pelaku usaha mikro & kecil.
- Sasaran: WNI berusia 18-64 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Besaran: Bervariasi tergantung jenis pelatihan yang dipilih, dengan total insentif sekitar Rp3.550.000 per orang.
- Penyaluran: Melalui platform digital Kartu Prakerja.
5. Bantuan Sosial Tunai (BST)
- Tujuan: Memberikan bantuan tunai kepada masyarakat miskin dan rentan miskin sebagai perlindungan sosial dan pemenuhan kebutuhan dasar.
- Sasaran: KPM yang terdaftar dalam DTKS dan belum menerima PKH atau BPNT.
- Besaran: Rp300.000 per bulan.
- Penyaluran: Melalui PT Pos Indonesia.
6. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN)
- Tujuan: Memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
- Sasaran: Fakir miskin dan orang tidak mampu yang terdaftar dalam DTKS.
- Besaran: Iuran JKN ditanggung pemerintah.
- Penyaluran: Kepesertaan PBI-JKN dikelola oleh Kementerian Sosial.
7. Bantuan Perumahan Swadaya (BSPS)
- Tujuan: Membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam meningkatkan kualitas rumah.
- Sasaran: MBR yang memiliki rumah tidak layak huni.
- Besaran: Bervariasi tergantung jenis bantuan, mulai dari Rp15.000.000 hingga Rp20.000.000 per unit rumah.
- Penyaluran: Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga: Waspada Penipuan! Ini Ciri-ciri Calo Bansos 2025
Bagaimana Cara Mendapatkan Bansos?
Untuk mendapatkan bansos, Anda perlu terdaftar dalam DTKS. Pendaftaran dapat dilakukan melalui:
- Kelurahan/desa setempat
- Aplikasi Cek Bansos
- Website resmi Kementerian Sosial
Baca Juga: Mau Dapat Bansos 2025? Buruan Ini Cara Daftar Bansos 2025!
Tips Memilih Bansos yang Tepat:
- Kenali kebutuhan Anda: Pilih bansos yang sesuai dengan kebutuhan Anda, misalnya bantuan pendidikan, kesehatan, atau pangan.
- Cek syarat dan ketentuan: Pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan untuk menerima bansos tersebut.
- Pantau informasi terbaru: Dapatkan informasi terbaru mengenai bansos melalui media massa, website resmi pemerintah, atau media sosial.
Daftar bansos dan besaran bantuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Pastikan Anda mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya untuk menghindari penipuan.