BeritaHukum & Peristiwa

Biaya Produksi Uang Palsu Sindikat UIN Alauddin Makassar Ternyata Hanya Rp 56.000 Per Lembar!

0
Penampakan Uang Palsu UIN Alauddin Makassar yang Beredar di Mamuju
Penampakan Uang Palsu UIN Alauddin Makassar yang Beredar di Mamuju, doc istimewa.
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar, 25 Desember 2024 – Sindikat pencetakan uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, menargetkan pecahan Rp100.000 dengan biaya produksi mencapai Rp56.000 per lembar.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pemilihan pecahan Rp100.000 didasarkan pada pertimbangan keuntungan. “Pecahan lebih kecil dianggap tidak menguntungkan karena modalnya tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan,” ujarnya.

Reonald juga memastikan bahwa uang palsu yang telah beredar di masyarakat telah berhasil ditarik kembali. “Jika ada yang menemukan atau mencurigai uang palsu, segera laporkan ke kantor polisi atau bank,” tegasnya.

Motif para pelaku, berdasarkan keterangan yang diberikan, adalah untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar secara instan. Salah satu tersangka bahkan berambisi menggunakan uang palsu tersebut untuk mendukung pencalonannya sebagai calon bupati Barru.

Baca Juga:Polisi dan BI Periksa No Seri Uang Palsu Buatan Uin Alauddin Makassar

Sindikat ini awalnya mencetak uang palsu di rumah seorang pengusaha di Jl Sunu, Makassar, sebelum memindahkan produksi ke perpustakaan UIN Alauddin karena kebutuhan mesin cetak yang lebih besar. Mesin cetak tersebut, seharga Rp600 juta, didatangkan langsung dari China melalui Surabaya.

Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Polisi telah mengamankan dua tersangka utama, M dan AI, yang terlibat dalam transaksi uang palsu. Tiga individu lain, AI (Andi Ibrahim), S, dan ASS, diduga menjadi otak di balik sindikat ini. Polisi masih memburu tiga orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Upaya Pencegahan Peredaran Uang Palsu:

  • Teliti uang yang diterima, perhatikan ciri-ciri keasliannya (warna, tekstur, benang pengaman, watermark).
  • Gunakan aplikasi “Cek Uang Palsu” dari Bank Indonesia untuk verifikasi.
  • Laporkan segera ke pihak berwenang jika menemukan uang palsu.
  • Tingkatkan kewaspadaan, terutama saat bertransaksi di tempat yang rawan peredaran uang palsu.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memberantas kejahatan ini.

Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
Exit mobile version