BeritaHukum & Peristiwa

AR Tersangka Baru Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dirilis Hari Ini

0
AR Tersangka Baru Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dirilis Hari Ini
Foto Barang Bukti Uang Palsu UIN Alauddin Makassar (doc ist).
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulsel Times Makassar, 30 Desember 2024 – Satu lagi anggota sindikat kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Gowa.

Tersangka berinisial AR ditangkap setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

AR menjadi tersangka ke-19 dalam kasus yang mengguncang institusi pendidikan Sulawesi Selatan ini.

Pengumuman Resmi Polda Sulsel

Press Rilis Kapolda Sulsel terkait Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, doc istimewa.

Kapolres Gowa AKBP Rheonald Simanjuntak mengonfirmasi bahwa AR telah ditangkap pada Minggu (29/12/2024).

Baca Juga: Fakta Baru Uang Palsu UIN Alauddin Bank Indonesia Sebut Mudah Dikenali dan Bermutu Rendah

“Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR. Saat ini DPO tersisa dua orang,” ujar AKBP Rheonald dikutip dari Tribun-Timur.

Peran AR dalam jaringan ini akan dirilis secara resmi oleh Polda Sulsel hari ini, Senin (30/12/2024).

Penangkapan AR menambah panjang daftar tersangka yang terlibat dalam skandal besar ini.

Sebelumnya, pada Sabtu (28/12/2024), pengusaha ternama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Peran Penting AR dalam Sindikat

Meskipun detail peran AR baru akan diumumkan dalam konferensi pers, AR diduga memiliki hubungan erat dengan distribusi uang palsu yang diproduksi di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin.

Polisi memastikan bahwa keterlibatan AR merupakan bagian dari upaya sistematis jaringan ini untuk menyebarkan uang palsu di wilayah Sulawesi Selatan.

Kasus ini sebelumnya telah menetapkan 18 tersangka, termasuk Dr. Andi Ibrahim, mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, yang berperan sebagai penggerak utama produksi dan distribusi uang palsu.

Selain itu, peran para tersangka lainnya bervariasi, mulai dari produsen, pengedar, hingga penjual bahan baku produksi.

Baca Juga: Peran Annar Salahuddin Sampetoding dalam Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Berikut adalah beberapa nama tersangka yang telah diamankan:

  1. Dr. Andi Ibrahim (54) – Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, bertugas sebagai penggerak utama dan pengedar uang palsu.
  2. Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) – Pengusaha asal Toraja, sebagai pendana dan otak sindikat.
  3. Muhammad Syahruna (52) – Wiraswasta, produsen utama uang palsu.
  4. Dra. Sukmawati (55) – PNS, membantu mengedarkan uang palsu dalam transaksi sehari-hari.
  5. Mubin Nasir (40) – Karyawan honorer, berperan sebagai kurir uang palsu.
  6. Kamarang Dg Ngati (48) – Juru masak, membantu distribusi uang palsu.
  7. Irfandy MT (37) – Karyawan swasta, bertugas mengedarkan uang palsu.
  8. John Biliater Panjaitan (68) – Wiraswasta, membantu dalam transaksi jual beli uang palsu.
  9. Sattariah alias Ria (60) – Ibu rumah tangga, bertugas dalam transaksi jual beli.
  10. Andi Khaeruddin (50) – Pegawai bank, membantu pengedaran uang palsu.
  11. Ilham (42) – Wiraswasta, membantu distribusi dan transaksi uang palsu.
  12. Drs. Suardi Mappeabang (58) – PNS, aktif dalam jaringan distribusi uang palsu.
  13. Mas’ud (37) – Wiraswasta, terlibat dalam distribusi uang palsu.
  14. Satriyady (52) – PNS, bertugas mengedarkan uang palsu.
  15. Sri Wahyudi (35) – Wiraswasta, membantu transaksi uang palsu.
  16. Muhammad Manggabarani (40) – PNS, turut serta dalam pengedaran uang palsu.
  17. Ambo Ala, A.Md (42) – Wiraswasta, aktif dalam transaksi uang palsu.
  18. Rahman (49) – Wiraswasta, membantu pengedaran uang palsu.
  19. AR (DPO) – Baru saja ditangkap sebagai bagian dari jaringan kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Dalam penggeledahan sebelumnya, polisi telah menyita berbagai barang bukti, termasuk mesin cetak uang palsu senilai Rp600 juta yang didatangkan dari Tiongkok, kertas khusus, tinta, dan perlengkapan produksi lainnya.

Total uang palsu yang berhasil diedarkan diperkirakan mencapai nominal Rp400 juta.

Sementara itu, Annar Salahuddin Sampetoding masih dalam perawatan di RS Bhayangkara Makassar karena mengeluhkan masalah kesehatan.

Polisi memastikan bahwa proses hukum terhadap Annar tetap berjalan, dengan pengawasan ketat selama perawatan.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dijadwalkan akan memimpin konferensi pers untuk memberikan detail lebih lanjut terkait peran AR dan perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus ini.

“Setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari produksi hingga distribusi uang palsu,” ungkap Irjen Yudhiawan dalam pernyataan sebelumnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan masyarakat Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Ambisi Politik Terselubung di Balik Janji Annar ke Andi Ibrahim Terkait Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Dengan institusi pendidikan dijadikan tempat produksi uang palsu, kepercayaan publik terhadap keamanan dan integritas lembaga pendidikan terancam.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga seluruh anggota sindikat berhasil ditangkap.

“Proses hukum akan dipercepat, dan kami memastikan bahwa tidak ada satu pun pelaku yang akan lolos,” tegas Kapolres Gowa.

Penangkapan AR menandai langkah maju dalam pengungkapan jaringan besar uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Publik menantikan pengungkapan peran AR dalam sindikat ini dan kelanjutan proses hukum terhadap para tersangka lainnya.

Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
Exit mobile version