Sulseltimes.com Jakarta, 1 Desember 2024 — Upaya pemberangkatan 17 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal bersama 24 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh berhasil digagalkan oleh TNI AL Tim F1QR Lanal Dumai di Pesisir Pantai Pelintung, Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.
Penindakan ini dilakukan pada Sabtu (30/11) setelah memperoleh informasi terkait rencana penyelundupan tenaga kerja nonprosedural ke Malaysia.
Menurut Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut PM Priatno, operasi dimulai pada Jumat (29/11) dengan pengawasan ketat di lokasi yang diduga menjadi titik penyelundupan.
“Kami mengamankan 17 TKI ilegal dan 14 WNA asal Bangladesh, serta dua terduga pelaku yang sudah kami serahkan ke Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Priatno dalam konferensi pers daring pada Minggu (1/12).
Kronologi Penggagalan
Pada Sabtu pagi, tim bergerak menuju Safe House yang menjadi tempat transit para korban. Penangkapan pertama dilakukan pukul 16.00 WIB ketika mobil pelaku menurunkan 10 WNA di lokasi tersebut.
Penindakan lebih lanjut berhasil mengamankan kelompok lainnya yang tengah bersiap diberangkatkan secara ilegal.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding mengapresiasi keberhasilan operasi ini.
“Pemberangkatan TKI ilegal menjadi awal dari eksploitasi pekerja, bahkan seringkali berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ungkapnya.
Baca Juga: Bentrok Mahasiswa Papua Merdeka di Makassar Ricuh
Ia menambahkan bahwa terdapat 5,4 juta pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan secara nonprosedural, menjadikan mereka rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia.
Karding juga menegaskan komitmen pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden berpesan agar eksploitasi terhadap pekerja migran harus diminimalisir, baik sebelum keberangkatan maupun selama masa penempatan,” tegasnya.
Sindikat Penyelundupan Jadi Target
Selain mencegah pemberangkatan ilegal, pemerintah kini memfokuskan pada pembongkaran sindikat yang terlibat dalam perdagangan manusia ini.
Abdul Kadir Karding menyatakan, “Target utama kami adalah memberantas jaringan pelaku yang beroperasi di balik penyelundupan tenaga kerja ilegal.”
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pemberdayaan dan perlindungan pekerja migran. Pemerintah didorong untuk terus meningkatkan sosialisasi dan akses informasi bagi masyarakat terkait proses legal pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri.
Operasi ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, kementerian, dan masyarakat dalam memerangi eksploitasi manusia.
Penggagalan ini mencerminkan langkah tegas pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi hak pekerja migran Indonesia.
Aparat di lapangan terus berupaya memutus rantai kejahatan ini, sekaligus memberikan harapan akan keberlanjutan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia.