BeritaHukum & Peristiwa

Annar Salahuddin Sampetoding Ditetapkan Tersangka Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

0
Annar Salahuddin Sampetoding Ditetapkan Tersangka Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Annar Salahuddin Sampetoding Ditetapkan Tersangka Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar.
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulsel Times Makassar, 29 Desember 2024 – Pengusaha tambang Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sindikat uang palsu yang melibatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Penetapan ini dilakukan oleh penyidik Polres Gowa setelah Annar menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 24 jam.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, memastikan status tersangka tersebut.

“Sudah tersangka, tapi nanti Pak Kapolda yang akan merilis detailnya pada hari Senin,” ujar Reonald dalam konferensi pers, Sabtu (28/12).

Kronologi Penetapan Tersangka

Foto Annar Salahuddin Sampetoding.

Annar Salahuddin Sampetoding sebelumnya memenuhi panggilan polisi pada Kamis (26/12) malam. Ia didampingi kuasa hukum dan menjalani pemeriksaan hingga Jumat pagi.

Baca Juga: Profil Annar Salahuddin Sampetoding: Dari Pengusaha Ternama Hingga Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Menurut Reonald, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan Annar dalam jaringan sindikat uang palsu yang mencetak dan mengedarkan uang palsu di dua lokasi, yakni di rumahnya di Jalan Sunu, Makassar, dan di perpustakaan kampus UIN Alauddin Gowa.

Sebelumnya, Annar telah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Namun, dalam pemanggilan ketiga, ia hadir dan langsung diperiksa secara intensif hingga pukul 04.00 Wita.

Penyidik juga menyatakan bahwa Annar memiliki peran strategis sebagai penyandang dana dalam sindikat tersebut.

Peran Annar dalam Sindikat Uang Palsu

Annar diduga memiliki peran penting dalam sindikat ini. Ia menjadi penyandang dana utama dengan mengalokasikan Rp600 juta untuk membeli mesin cetak berbobot dua ton dari China.

Mesin ini kemudian digunakan untuk memproduksi uang palsu dalam jumlah besar di dua lokasi, yakni rumah Annar di Jalan Sunu dan perpustakaan UIN Alauddin.

Selain itu, Annar memperkenalkan tersangka lain, Muhammad Syahruna, kepada Andi Ibrahim, mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, yang menyediakan tempat untuk produksi uang palsu.

Baca Juga: Peran Annar Salahuddin Sampetoding dalam Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Modus Operandi Sindikat Uang Palsu

Sindikat ini diketahui menggunakan fasilitas perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar untuk mencetak uang palsu.

Annar diduga memberikan modal kepada Muhammad Syahruna, salah satu tersangka utama, untuk membeli peralatan mencetak uang dari luar negeri, termasuk printer, kertas, dan tinta khusus.

Annar juga memperkenalkan Syahruna kepada Andi Ibrahim, mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, yang menyediakan tempat produksi dan membantu distribusi uang palsu tersebut.

Polisi menyebutkan bahwa Annar memainkan peran penting dalam jaringan ini. Selain sebagai donatur, ia juga berperan dalam memperluas jaringan distribusi uang palsu.

Sejauh ini, sebanyak 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Andi Ibrahim dan beberapa rekan sindikat lainnya.

Tersangka Dirawat di RS Bhayangkara

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Annar Salahuddin Sampetoding dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar pada Sabtu malam (28/12).

Menurut Kapolres Reonald, Annar mengeluhkan gangguan kesehatan, termasuk riwayat sakit jantung dan prostat.

“Ini hak tersangka untuk mendapatkan perawatan medis. Dia dalam kondisi lemas dan perlu observasi,” jelas Reonald.

Polisi memastikan bahwa meski berada di rumah sakit, Annar tetap diawasi ketat oleh petugas selama 24 jam.

Baca Juga: Mengapa Annar Salahuddin Sampetoding Belum Ditahan? Padahal Berperan Penting Terkait Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Perkembangan Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa pejabat kampus UIN Alauddin.

Selain itu, tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono, dijadwalkan memberikan keterangan lengkap terkait kasus ini pada Senin (30/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, peran dan keterlibatan masing-masing tersangka akan dijelaskan lebih rinci.

Kasus ini mengungkap jaringan sindikat uang palsu yang melibatkan kalangan akademisi dan pengusaha ternama seperti Annar Salahuddin Sampetoding.

Penetapan Annar sebagai tersangka menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga: Kepala Perpustakaan UIN Makassar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu, Akhirnya Dinonaktikan!

Dengan jumlah tersangka yang mencapai 18 orang, termasuk otak di balik sindikat ini, polisi memastikan penyelidikan akan terus berjalan meski menghadapi tantangan.

Nama Annar Salahuddin Sampetoding kini menjadi sorotan publik sebagai salah satu tersangka dalam kasus besar ini.

Polisi berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan mencegah kejahatan serupa terjadi di masa depan.

Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
Exit mobile version