Sulseltimes.com, Makassar 12 Maret 2025 – Anggota DPRD Kota Makassar dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Rezeki Nur, S.Kep., M.Kep., menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun 2024-2025. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Mallengkeri III, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, dan disambut antusias oleh warga setempat.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat. Kehadiran Rezeki Nur sebagai wakil rakyat memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan yang mereka hadapi di lingkungan mereka.
Aspirasi Warga: Tenda, Kursi, Drainase, dan Infrastruktur
Dalam kesempatan ini, warga Kelurahan Mangasa menyampaikan beberapa persoalan utama yang mereka hadapi, di antaranya pengadaan tenda dan kursi yang bisa digunakan secara kolektif di tingkat kelurahan. Menanggapi hal tersebut, Rezeki Nur menyatakan siap membantu, meskipun untuk saat ini pengadaan tersebut belum bisa direalisasikan di semua titik kelurahan.
“Kami akan mengupayakan tenda dan kursi agar bisa digunakan oleh warga di setiap kelurahan. Meskipun belum dapat disiapkan di semua titik, masyarakat bisa mengambilnya di Kumala Center, yang merupakan kediaman saya,” ujar Rezeki Nur.
Selain itu, warga juga mengeluhkan kondisi saluran air yang masih terbuka, sistem drainase yang belum memadai, jalan yang membutuhkan perbaikan, serta permasalahan sampah. Rezeki Nur menegaskan bahwa ia akan terus mengawal aspirasi ini agar segera mendapat solusi konkret.
“Permasalahan infrastruktur seperti saluran air, drainase, dan jalan ini memang sangat mendesak. Kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar bisa masuk dalam program prioritas dan dianggarkan pada tahun 2026,” tambahnya.
Komitmen untuk Mengawal Aspirasi Masyarakat
Rezeki Nur menegaskan bahwa ia berkomitmen untuk terus mengawal berbagai aspirasi warga, terutama di Kelurahan Mangasa, yang memiliki jumlah pemilih cukup besar. Ia berharap agar komunikasi antara masyarakat, pemerintah setempat, dan DPRD bisa berjalan dengan baik agar setiap permasalahan bisa mendapat perhatian serius.
“Kami di DPRD selalu ingin bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah. Sering kali yang terjadi adalah masyarakat menganggap suatu hal sebagai masalah, tetapi dari sisi pemerintah atau legislatif tidak melihatnya sebagai masalah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menyamakan persepsi, sehingga jika ada sesuatu yang memang benar-benar membutuhkan solusi, kita bisa segera menindaklanjutinya,” jelasnya.
Menurutnya, ketika suatu permasalahan dianggap penting oleh semua pihak, maka solusinya bisa lebih cepat direalisasikan. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi dan ikut mengawasi setiap proses perencanaan hingga realisasi program pembangunan di daerah mereka.
Mendorong Program Prioritas untuk Tahun 2026
Terkait dengan perbaikan infrastruktur, Rezeki Nur menegaskan bahwa program yang membutuhkan anggaran besar, seperti perbaikan drainase dan jalan, harus masuk dalam perencanaan Pemkot Makassar untuk tahun 2026.
“Kami akan terus berupaya agar perbaikan infrastruktur di Kelurahan Mangasa dapat diprioritaskan dalam APBD 2026. Semoga program ini bisa segera terealisasi agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa untuk pengadaan fasilitas seperti tenda dan kursi, pihaknya siap membantu menggunakan dana pribadi, sehingga warga tidak perlu menunggu program dari Pemkot.
Harapan untuk Sinergi yang Lebih Baik
Mengakhiri sesi reses, Rezeki Nur berharap agar hubungan antara masyarakat, pemerintah, dan DPRD semakin kuat. Dengan sinergi yang baik, ia yakin setiap permasalahan bisa segera ditemukan solusinya.
“Kami berharap masyarakat terus aktif menyampaikan aspirasi. Kami di DPRD akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengawal dan memperjuangkan setiap kebutuhan warga,” pungkasnya.
Dengan adanya reses ini, warga Kelurahan Mangasa berharap agar berbagai keluhan yang mereka sampaikan bisa segera mendapatkan perhatian dan solusi nyata dari pemerintah. (And)