Berita

Andi Rachmatika Dewi Ketua DPRD Sulsel Bangga, UMP Sulsel 2025 Lebih Tinggi dari Provinsi Lainnya!

0
Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Drg. Andi Rachmatika Dewi atau Cicu
Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Drg. Andi Rachmatika Dewi, doc istimewa.
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulseltimes.com Makassar, 15 Desember 2024 — Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Drg. Andi Rachmatika Dewi, atau yang akrab disapa Cicu, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Sulsel yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.

Keputusan tersebut menjadikan UMP Sulsel berada di angka Rp 3.657.527, yang lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa provinsi besar lainnya, termasuk Jawa Tengah.

Cicu menyebutkan bahwa kenaikan UMP ini merupakan langkah yang sangat signifikan, tidak hanya bagi para pekerja, tetapi juga untuk menciptakan keseimbangan ekonomi yang inklusif dan adil.

“Kenaikan ini adalah kabar baik bagi para pekerja di Sulsel. Ini memberi ruang yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka di tengah meningkatnya tekanan ekonomi,” ungkap Cicu dalam pernyataannya di Makassar, Jumat (13/12/2024).

Menurut Cicu, kebijakan ini juga mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan buruh, dengan tetap memperhatikan kepentingan pengusaha.

“Pemerintah daerah tidak hanya memikirkan kesejahteraan buruh, tetapi juga memastikan bahwa pengusaha tidak terbebani,” tambah Cicu.

Kenaikan UMP Sulsel yang mencapai Rp 3.657.527 pada 2025, yang mengalami peningkatan sebesar Rp 223.229 dibandingkan dengan tahun 2024, menjadi bukti bahwa Sulsel mampu menjaga perekonomian daerah tetap seimbang.

Hal ini, menurut Cicu, tidak hanya bermanfaat bagi serikat pekerja, tetapi juga menunjukkan bahwa Sulsel mampu mengelola ekonomi dengan bijak, meski menghadapi berbagai tantangan.

Baca Juga: Disnakertrans Sulsel Tegaskan Pengusaha Wajib Terapkan Kenaikan UMP 6.5% Mulai Januari 2025!

Lebih lanjut, Cicu juga membandingkan UMP Sulsel dengan provinsi lainnya, termasuk Jawa Tengah yang hanya menetapkan UMP 2025 sebesar Rp 2.169.349, yang mengalami kenaikan relatif kecil yakni Rp 132.402 dari UMP tahun 2024.

“Kita bisa bangga bahwa UMP di Sulsel lebih tinggi dari Jawa Tengah, ini menunjukkan bahwa kita mampu menjaga pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” kata Cicu.

Selain itu, Cicu berharap agar kenaikan UMP ini dapat menjadi momentum bagi peningkatan produktivitas serta memperkuat kolaborasi antara pekerja dan pengusaha di Sulsel.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara sektor-sektor terkait untuk menjaga agar roda perekonomian terus bergerak maju.

Kenaikan UMP ini sendiri telah melalui serangkaian proses, termasuk diskusi dalam LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan, serta mendapatkan persetujuan dari pihak pengusaha dan serikat pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, sebelumnya juga menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui proses yang matang.

Dengan adanya kenaikan UMP ini, Cicu berharap agar para pekerja di Sulsel dapat merasakan manfaat langsungnya, sementara pengusaha diharapkan tetap dapat mengelola usaha mereka dengan baik tanpa terbebani.

Kenaikan UMP di Sulsel ini diharapkan juga menjadi salah satu faktor pendorong bagi stabilitas ekonomi di provinsi ini.

Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
Exit mobile version