Sulseltimes.com Makassar — Kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Laiya, Kota Makassar pada 19 Januari 2025, hingga kini belum juga terungkap.
Setelah tiga pekan berlalu, pihak kepolisian belum berhasil mengidentifikasi atau menangkap pelaku yang menabrak seorang pria paruh baya bernama Arsyad.
Arsyad sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pelamonia setelah kejadian tersebut, namun nyawanya tidak dapat tertolong akibat luka parah yang diderita.
Peristiwa tragis ini terjadi saat Arsyad sedang menyeberang jalan di kawasan satu arah, dari Jalan Andalas menuju Pasar Sentral Makassar.
Dua orang pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi menabraknya.
Setelah menabrak, pelaku langsung melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Meskipun beberapa warga sempat berusaha mengejar, pelaku berhasil kabur.
Pihak kepolisian sudah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah pelaku.
Namun, meskipun bukti visual sudah ada, hingga saat ini, identitas dan keberadaan pelaku masih belum terungkap.
Penyelidikan Belum Berbuah Hasil, Aktivis Soroti Kinerja Polisi
Seiring berjalannya waktu, kasus ini semakin mendapat sorotan publik, terutama dari kalangan aktivis.
Arazak, aktivis dari KNPI Makassar, mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku tabrak lari yang telah merenggut nyawa Arsyad.
Dalam keterangan tertulisnya, Arazak mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polrestabes Makassar.
“Kami bandingkan dengan kasus pembunuhan remaja di Kabupaten Gowa yang berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam meskipun tidak ada CCTV dan tempat kejadian perkara (TKP) di tengah sawah. Lalu mengapa kasus tabrak lari yang jelas-jelas sudah ada bukti CCTV malah belum ada perkembangan?” tegas Arazak, Senin (17/2/2025).
Menurut Arazak, jika kasus ini tidak segera terungkap, maka akan memberikan preseden buruk terhadap citra kepolisian, terutama di tengah gencarnya branding “presisi” yang digaungkan oleh Polri.
Tuntut Evaluasi Kepolisian, Kasatlantas Didesak Dicopot
Arazak juga meminta Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana untuk mengevaluasi jajaran Satlantas Polrestabes Makassar, khususnya Kasatlantas, yang dianggap gagal mengungkap pelaku tabrak lari tersebut.
“Kami dengan sangat hormat memohon Kapolrestabes Makassar untuk mengevaluasi atau setidaknya mencopot Kasatlantas. Ini sudah lebih dari cukup waktu bagi polisi untuk mengungkap siapa pelaku yang telah melarikan diri,” tambah Arazak.
Pihak Satlantas Masih Mengumpulkan Informasi
Hingga saat ini, pihak Satlantas Polrestabes Makassar belum dapat dimintai keterangan mengenai perkembangan penyelidikan kasus tabrak lari ini.
Masyarakat, khususnya keluarga korban, menunggu dengan sabar namun penuh harapan agar pelaku segera ditemukan dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keluarga Korban dan Warga Menunggu Kepastian Hukum
Kasus tabrak lari di Jalan Laiya ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Makassar, khususnya terkait dengan efektivitas kepolisian dalam menangani kasus-kasus serupa.
Aktivis dan masyarakat umum menunggu perkembangan lebih lanjut, dan mengharapkan agar polisi segera mengungkap pelaku yang telah melarikan diri dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Penyelesaian kasus ini juga diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi aparat kepolisian untuk lebih cepat dan tanggap dalam mengungkap setiap tindak kejahatan, demi menegakkan hukum dan keadilan.