Sulseltimes.com Solok Selatan, 25 November 2024 – Kasus penembakan yang mengguncang Polres Solok Selatan terus menjadi perhatian publik. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Dugaan ini mencuat setelah insiden penembakan tragis yang menewaskan rekannya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, pada Jumat dini hari (22/11).
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 00.43 WIB di area parkir Mapolres Solok Selatan. Berdasarkan laporan awal, AKP Dadang diduga menembak AKP Ryanto akibat konflik internal yang dipicu oleh operasi penegakan hukum terhadap tambang ilegal jenis galian C. AKP Ryanto sebelumnya diketahui menangkap sejumlah pelaku tambang ilegal di wilayah tersebut, tindakan yang diduga tidak disetujui oleh AKP Dadang.
Insiden ini menyoroti ketegangan internal di kepolisian terkait penanganan kasus tambang ilegal.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi: AKP Ryanto Ulil Anshar Meninggal, Apa Motifnya?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera merespons dengan mengutus dua jenderal ke Solok Selatan untuk memimpin langsung penyelidikan. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan anggota kepolisian,” tegas Kapolri.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat turut memberikan pernyataan terkait kasus ini. Mereka menyebut tambang ilegal di Solok Selatan sudah lama menjadi persoalan serius dan diduga melibatkan oknum aparat sebagai beking.
“Kasus ini menjadi momentum untuk membongkar jaringan tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” ungkap Direktur WALHI Sumbar, Aulia Rahman.
Tambang ilegal, khususnya galian C, tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menciptakan ketidakadilan sosial bagi masyarakat lokal. Kasus ini semakin menegaskan perlunya reformasi dalam penegakan hukum di sektor pertambangan.
Polda Sumatera Barat telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anggota Polres Solok Selatan, dan mengamankan barang bukti terkait kasus ini. AKP Dadang akan menghadapi dua jalur pemeriksaan: pidana dan kode etik kepolisian.
Pemerintah daerah dan masyarakat luas berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan menjadi pelajaran bagi aparat lainnya.
“Penanganan yang tegas dan adil akan menjadi sinyal bahwa hukum berlaku sama untuk semua, tanpa pandang bulu,” ujar seorang tokoh masyarakat Solok Selatan.
Kasus ini membuka kembali diskusi mengenai perlunya pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang ilegal di Indonesia. Selain dampak ekologis, keberadaan tambang ilegal kerap menjadi sumber konflik yang mengancam stabilitas sosial dan keamanan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini. Dukungan masyarakat juga diperlukan dalam memberantas tambang ilegal demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan bersama.
Dengan sorotan besar yang terus mengarah pada kasus ini, publik menanti langkah-langkah strategis kepolisian dan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal di Solok Selatan secara menyeluruh. Insiden ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.