Sulseltimes.com Makassar, 25 Desember 2024 – 5 kabupaten resmi disetujui Pemerintah Pusat untuk membentuk provinsi baru dengan total luas wilayah mencapai 16.594,75 kilometer persegi (km²).
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan, yang bertujuan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah-wilayah terpencil.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya yang telah lama direncanakan sejak Sulawesi Selatan berupaya memperbaiki efektivitas pemerintahan melalui desentralisasi.
Dengan wilayah yang sangat luas, provinsi ini menghadapi tantangan dalam menyediakan pelayanan optimal, terutama bagi daerah-daerah pelosok yang jauh dari pusat pemerintahan di Makassar.
Sejarah Pemekaran Wilayah di Sulawesi Selatan
Upaya pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan sebenarnya bukanlah hal baru.
Sejak 1999, provinsi ini telah melakukan beberapa kali pembentukan daerah otonom baru (DOB).
Salah satu pemekaran signifikan pertama adalah Kabupaten Luwu Timur, yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Luwu.
Pada tahun 2004, lima kabupaten yang berada di wilayah barat Sulawesi Selatan secara resmi memisahkan diri untuk membentuk Provinsi Sulawesi Barat. Kelima kabupaten tersebut adalah:
- Kabupaten Mamuju Utara (sekarang Kabupaten Pasangkayu)
- Kabupaten Mamuju
- Kabupaten Mamasa
- Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Kabupaten Polewali Mandar)
- Kabupaten Majene
Pembentukan ini disahkan melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
Keputusan ini menjadi momen penting yang mengubah peta administratif di Pulau Sulawesi.
Pertumbuhan Wilayah dan Potensi Sulawesi Barat
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Provinsi Sulawesi Barat kini memiliki luas wilayah 16.594,75 km² dengan jumlah penduduk mencapai 1,503 juta jiwa.
Provinsi ini terdiri dari enam kabupaten, setelah Kabupaten Mamuju Tengah dimekarkan dari Kabupaten Mamuju pada 2013.
Sejak terbentuk, Sulawesi Barat terus berkembang baik dari segi infrastruktur maupun ekonomi.
Wilayah ini memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata.
Kabupaten Polewali Mandar, misalnya, terkenal dengan produksi kakao berkualitas tinggi yang menjadi komoditas ekspor andalan.
Di sisi lain, Majene dan Mamuju memiliki pantai-pantai indah yang menjadi daya tarik wisata.
Dengan dukungan pemerintahan baru, Sulawesi Barat diharapkan dapat semakin mengoptimalkan potensinya.
Kondisi Sulawesi Selatan sebagai Provinsi Induk
Sebagai provinsi induk, Sulawesi Selatan saat ini memiliki luas wilayah sebesar 45.330,55 km².
Wilayah ini terbagi ke dalam 3 kota dan 21 kabupaten, dengan jumlah penduduk mencapai 9,463 juta jiwa pada tahun 2024.
Makassar, sebagai ibu kota provinsi, terus menjadi pusat ekonomi dan budaya Sulawesi.
Namun, tantangan dalam pemerataan pembangunan di daerah-daerah lain masih menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Wacana Pemekaran Baru: Luwu Raya dan Bugis Timur
Tidak berhenti pada pembentukan Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan kini menghadapi wacana pemekaran baru.
Salah satu rencana yang paling mencuat adalah pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Provinsi ini direncanakan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Kota Palopo.
Selain itu, ada juga wacana pembentukan Provinsi Bugis Timur yang melibatkan Kabupaten Bone, Wajo, dan Sidenreng Rappang (Sidrap).
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah timur Sulawesi Selatan.
Namun, kedua rencana ini masih dalam tahap kajian dan memerlukan persetujuan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Harapan di Balik Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah, meskipun kompleks, diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, pelayanan publik dapat lebih cepat dan efisien.
Selain itu, provinsi baru diharapkan mampu mengelola sumber daya lokal dengan lebih optimal, sehingga memberikan dampak ekonomi yang positif.
“Kami berharap pemekaran ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal infrastruktur dan pendidikan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Dengan adanya pemekaran ini, baik Sulawesi Selatan maupun Sulawesi Barat diharapkan dapat tumbuh menjadi wilayah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera, menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.