Sulseltimes.com Makassar, Sabtu, 13/09/2025 — Polisi menangkap empat pria yang diduga menjarah dan membawa kabur mesin Anjungan Tunai Mandiri di area gedung DPRD Makassar saat kerusuhan. Uang di dalam ATM disebut telah dibagi ke puluhan orang, dengan taksiran sekitar Rp18 juta per orang.
- Empat terduga pelaku penjarahan ATM ditangkap Unit Jatanras
- Kejadian terkait pembakaran gedung DPRD Makassar
- Masing-masing penerima disebut sekitar Rp18 juta
- Polisi kejar pelaku lain dan kembangkan perkara
- Kutipan resmi Iptu Nasrullah, 13/09/2025
Polisi Tangkap Empat Pelaku, Uang Dibagi Belasan Juta
Penangkapan dilakukan Unit Jatanras Polrestabes Makassar di rumah masing-masing terduga pelaku pada Sabtu dini hari.
“Benar, kami sudah mengamankan 4 orang pria yang diduga mencuri mesin ATM saat kejadian lalu,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, Sabtu, 13/09/2025.
Dari hasil pemeriksaan, uang di dalam mesin telah diambil. “Sudah mereka ambil uangnya yang di dalam mesin ATM,” katanya.
Selanjutnya, uang itu dibagikan kepada sejumlah orang.
“Jadi masing-masing menerima pembagian uang dari dalam ATM kurang lebih Rp 18 juta. Yang dibagikan ke puluhan orang,” sebut Nasrullah.
Pengembangan Perkara dan Kronologi Singkat
Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini.
“Masih dikembangkan untuk beberapa lainnya lagi. Untuk pelaku kami amankan ke Polrestabes Makassar,” pungkasnya.
Perkara ini berawal saat gedung DPRD Makassar dibakar massa pada Sabtu, 30/08/2025.
ATM di area kantor dewan turut dijarah dan bangunan sekitar lokasi mengalami kerusakan dengan puing serta pecahan kaca berserakan.
Empat terduga pelaku penjarahan ATM berhasil diamankan, sementara perburuan terhadap pihak lain masih berjalan.
Polisi menegaskan penyidikan berlanjut untuk menuntaskan jaringan pelaku dan menelusuri aliran uang hasil jarahan.


















