Sulseltimes.com Barru, 25 Desember 2024 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Barru.
Dua pria asal Makassar, berinisial MNS dan RR, ditangkap saat membawa sabu tersebut dari Kabupaten Pinrang menuju Kota Makassar.
Penangkapan ini terjadi pada hari Rabu, 18 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, tim Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Barru.
“Saat itu, MNS dan RR sedang dalam perjalanan menuju Kota Makassar,” kata AKP Bambang Supriadi, Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, di Kota Makassar, Selasa, 24/12/2024.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MNS dan RR berperan sebagai kurir.
Mereka mendapatkan sabu tersebut dari seseorang di Kabupaten Pinrang melalui arahan telepon. Rencananya, sabu tersebut akan diserahkan kepada seorang pemesan di Kota Makassar.
“Mereka membawa dua bungkus besar berisi 2 Kg sabu,” ungkap Bambang.
Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan pendalaman untuk mengungkap sindikat tersebut, termasuk melacak dan menangkap pemesan serta pemilik barang haram tersebut.
“Saya langsung memerintahkan untuk dilakukan pendalaman, tracing dan pulbaket untuk mengungkap jaringan ini. Jika kita mengasumsikan 1 gram digunakan oleh 5 orang, maka kami telah menyelamatkan sekitar 10.000 orang dari peredaran narkotika jenis sabu ini,” ujar Darmawan.
Darmawan juga menegaskan kepada jajarannya untuk selalu siaga menjaga situasi menjelang Natal dan Tahun Baru, agar para pengedar barang haram tersebut tidak masuk ke wilayah Sulsel.
Baca Juga: Sulsel Darurat Narkoba! 3.578 Tersangka Ditindak Sepanjang 2024
“Saya juga telah memerintahkan semua personel agar tetap mewaspadai masuknya narkoba ke wilayah hukum Polda Sulsel menjelang acara pergantian tahun. Semua ini kita lakukan untuk mendukung program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulsel untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba tersebut.