BeritaHukum & Peristiwa

10 Fakta Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

3
Fakta kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar
Foto Andi Ibrahim, Annar Salahuddin Sampetoding dan Mesin cetak uang palsu UIN Alauddin.
Sulsel Times Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sulsel Times Makassar, 2 Desember 2025 – Fakta kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar mengungkap skandal besar yang melibatkan jaringan terorganisir.

Dengan modus operandi canggih menggunakan mesin cetak berkedok alat fotokopi, kasus ini menyoroti keterlibatan berbagai pihak, termasuk akademisi dan pengusaha besar, dalam memproduksi uang palsu yang berpotensi merusak perekonomian Sulawesi Selatan.

10 Fakta Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Terbaru!

Foto Barang Bukti Uang Palsu UIN Alauddin Makassar (doc ist).

1. Modus Operandi: Mesin Cetak Berkedok Fotokopi

Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim, menggunakan posisinya untuk menyelundupkan mesin pencetak uang palsu dengan dalih sebagai alat fotokopi untuk mahasiswa.

Mesin ini berhasil disembunyikan selama berbulan-bulan tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Mesin itu diimpor dan digunakan dengan alasan legal sebagai fasilitas perpustakaan,” jelas Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono.

2. Lokasi Produksi: Perpustakaan Kampus

Produksi uang palsu dilakukan di lantai bawah perpustakaan kampus, sebuah lokasi yang dianggap minim pengawasan.

Ruangan tersebut dipasangi peredam suara untuk menyembunyikan aktivitas ilegal.

3. Produksi Skala Besar: Rp 50 Triliun dalam 3 Hari

Syahruna, operator mesin, mengaku mampu mencetak uang palsu hingga Rp 50 triliun dalam waktu tiga hari menggunakan mesin cetak offset berteknologi tinggi asal China.

4. Fokus pada Pecahan Rp 100 Ribu

Sindikat hanya mencetak pecahan Rp 100 ribu karena nilai ekonomisnya yang lebih tinggi.

Biaya produksi per lembar uang palsu diperkirakan sebesar Rp 56 ribu, memberikan margin keuntungan yang signifikan.

5. Total 19 Tersangka Ditangkap

Hingga kini, polisi telah menetapkan 19 tersangka, termasuk Kepala Perpustakaan UIN Alauddin dan beberapa pegawai bank BUMN.

Polisi juga masih mengejar beberapa pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Mengejutkan Pengakuan Tersangka: Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Jalankan 19 Tahapan Produksi Canggih

6. Keterlibatan Jaringan Internasional

Bahan-bahan seperti tinta UV dan magnetik diimpor langsung dari China, mengindikasikan keterlibatan jaringan internasional.

Mesin cetak yang digunakan didatangkan melalui jalur perdagangan ilegal.

7. Dugaan Motif Politik: Pilkada 2024

Sebagian uang palsu ini diduga akan digunakan untuk mendukung kampanye politik dalam Pilkada 2024.

Beberapa tersangka memiliki latar belakang politik dan ambisi mencalonkan diri dalam pemilihan.

8. Uang Palsu Mudah Dikenali

Menurut Bank Indonesia, uang palsu ini memiliki kualitas rendah dan mudah dikenali melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati.

9. Motif Utama: Kaya Instan

Motif utama para pelaku adalah memperoleh kekayaan dengan cara cepat.

Mereka percaya bahwa dengan mencetak uang palsu dalam jumlah besar, mereka dapat memenuhi ambisi finansial tanpa harus melalui proses legal yang panjang.

10. Melibatkan Pengusaha Tambang dan Akademisi

Kasus ini melibatkan Annar Salahuddin Sampetoding, seorang pengusaha tambang, yang diduga menjadi otak di balik pengadaan alat cetak dan bahan produksi.

Selain itu, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim, berperan sebagai eksekutor di lapangan.

“Keterlibatan seorang pengusaha tambang dan akademisi menunjukkan tingkat kompleksitas kasus ini,” ungkap Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.

Baca Juga: Peran Annar Salahuddin Sampetoding dalam Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Fakta kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar menjadi peringatan keras akan bahaya aktivitas ilegal yang menyusupi lembaga pendidikan.

Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, sementara aparat terus mendalami keterlibatan pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan keadilan ditegakkan dan jaringan ini benar-benar diberantas.

Ikuti Sulsel Times di
Google News
Follow
Exit mobile version